Warga Tommo Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

  • Bagikan
Mayat pria ditemukan tertelungkup di genangan air di perkebunan sawit di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Mamuju, Selasa 19 Juli 2022. -- ist --

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Warga digegerkan penemuan mayat laki-laki di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa 19 Juli 2022.

Mayat itu ditemukan dalam keadaan tertelungkup di genangan air, persis di samping motornya yang juga tergeletak. Belakangan diketahui, pria malang itu menderita mengidap epilepsi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tommo Iptu Abdul Rajab. Ia menjelaskan, dari informasi dihimpun oleh pihak kepolisian, mayat itu ditemukan pertama kali oleh petani bernama Alpai dan Parsi yang hendak menuju kebunnya.

“Kejadiannya sekira pukul 09.00 Wita bertempat di Afdelin B Perkebunan Sawit PT MUL di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo,” ucap Kapolsek

Dari informasi tersebut, pihak Kepolisian langsung menuju lokasi, dan menemukan korban dalam keadaan terkapar. Korban diketahui bernama Basri, umur 45 tahun. Ia merupakan warga Desa Tammejarra.

“Korban diketahui meninggal dunia mendadak akibat penyakit epelesi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi yang dihimpun, diketahui bahwa Basri meninggalkan rumahnya sekitar 07.00 Wita. Ia hendak menuju kebunnya untuk panen.

Sesampai di sana, ia mendapati kebunnya kebanjiran. Akhirnya, ia kembali. Dalam perjalanan pulan, tiba-tiba epelesinya kambuh dan akhirnya Basri terjatuh ke genangan air. Ia pun dan tak sadarkan diri lagi.

Kapolsek mengaku, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ada tanda kekerasan ditemukan di tubuh korban. “Kita sudah periksa semua dengan tim dokter. Tetapi kita tetap menunggu hasil visum,” jelasnya.

Meski begitu, pihak keluarga korban mengaku telah menerima hal tersebut. Keluarga korban juga tidak menginginkan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah almarhum.

“Keluarga juga tidak menginginkan ada proses hukum terhadap kejadian tersebut. Dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan proses penyelidikan terhadap kejadian tersebut yang ditandatangani oleh orang tua dan istri korban,” tandasnya. (idr)

  • Bagikan