JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Sejumlah ajudan dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diminta keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa 26 Juli 2022. Namun, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tak hadir dalam agenda tersebut.
“(Bharada E) belum datang. Saya yang penting sebagai Komnas HAM minta supaya itu hadir,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa Juli 2022.
Komnas HAM mengultimatum agar Bharada E kooperatif menjalani proses permintaan keterangan. Hal ini penting, guna mengetahui titik terang terkait insiden baku tembak, di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Bharada E, pada Rabu 27 Juli 2022.
“Kami tunggu besok (Rabu) pagi. Harus datang,” ucap Taufan menegaskan.
Sejauh ini, lanjut Taufan, hanya lima ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah hadir untuk diminta keterangannya. Sementara dua ajudan lainnya tak hadir salah satunya Bharada E, dalam pemeriksaan ini Komnas HAM sedianya memeriksa tujuh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Taufan menegaskan, pihaknya sudah memperoleh komitmen dari Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, bahwa tujuh ajudan itu bakal dihadirkan dalam pemeriksaan. Namun, saat ini Bharada E dan satu ajudan Irjen Ferdy Sambo tak kunjung hadir.
“Kami akan minta secara resmi maupun komunikasi langsung, karena sangat penting keterangan informasi dari mereka, khususnya Bharada E,” tegas Taufan menandaskan.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7) lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (jpc)