JAMBI, SULBAR EXPRESS – Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol Fredy Sambo pada 8 Juli mulai dibongkar kembali. Itu dilakukan guna kepentingan otopsi ulang untuk pengungkapan kasus yang sebenarnya.
Di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022, pukul 06.50 WIB sebelum dibongkar, para keluarga tampak berdoa lebih dahulu.
Doa dipimpin seorang pendeta dihadiri pihak keluarga almarhum Brigadir Polisi Yoshua, terutama kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lain serta diikuti tim pengacara di antaranya Kamaruddin Simanjuntak.
Proses itu, dikawal ketat petugas kepolisian yang berjaga di sekitar makam yang sudah diberikan garis polisi. Rohani Simanjutak perwakilan dari keluarga almarhum Yoshua sebelum menggelar doa bersama mengharapkan proses otopsi ulang bisa berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban.
Ibu almarhum Yoshua, Rosti Simanjuntak usai berdoa tampak histeris menangis dan minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.
Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, mengatakan, untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
”Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Jhonson Panjaitan seperti dilansir dari Antara di Jambi Rabu 27 Juli 2022.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melakukan otopsi ulang akan melibatkan banyak pihak. Di antaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
”Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” terang Jhonson.
Pada pelaksanaan otopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
”Untuk sementara kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” ucap Jhonson Panjaitan.
Dijadwalkan pukul 07.00 WIB, tim mulai melakukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilakukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi. (jpc)