JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Buka hanya CCTV yang akan diperiksa Komnas HAM, tapi handphone (HP) milik Irjen Pol Ferdy Sambo juga akan diperiksa. Semua ini atas kasus kematian Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan pihaknya siap memeriksa tiga ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital untuk menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Bukan dua tapi tiga (ponsel). Semua handphone yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya,” jelas Anam.
“Contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu,” tambahnya kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022.
Semula Komnas HAM berencana memeriksa HP Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022.
Choirul Anam menyebut pemeriksaan itu dilakukan bersama ahli forensik digital guna mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM itu menambahkan pihaknya akan menggali terkait kondisi HP secara fisik dan lokasi HP saat kejadian.
Selain itu, pihaknya, lanjut Choirul Anam, juga akan menggali komunikasi yang terekam dalam semua HP yang diperiksa.
“HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut,” tutur Anam.
Selain itu Komnas HAM juga memeriksa rekaman kamera keamanan (CCTV) milik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menelusuri penyebab kematian Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif.
“Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya,” papar Anam.
“Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya,” lanjutnya.
Choirul Anam bilang kalau CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan Rabu 27 Juli 2022 dinilai belum lengkap.
Komnas HAM pun memberi tenggat waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk melengkapi kekurangan pekan depan.
“Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai,” ucap Anam.
“Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah,” tambahnya.
Untuk diketahui, CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo dianggap salah satu alat bukti penting untuk menguak peristiwa kematian Brigadir J.
Namun demikian, polisi sempat menyatakan bahwa kamera pengamanan di sana rusak sudah sejak beberapa waktu lalu.
Di samping itu, ada sejumlah kejanggalan karena polisi sempat mengganti dekoder di sekitar wilayah perumahan tersebut tanpa prosedur yang tepat. Beberapa hari terakhir, dekoder yang disebut rusak sudah ditemukan.
Polisi juga sempat menyatakan telah menelusuri rekaman CCTV di sejumlah wilayah seperti dalam rute perjalanan keluarga Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta. Hingga rute ambulans yang membawa jenazah Yosua dari kediaman Ferdy ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (fin/ham)