POLMAN, SULBAR EXPRESS – Seorang pemuda berinisial RS (21 tahun) kedapatan warga menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial RK (14 thn) di sebuah rumah kosong di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis 28 Juli 2022 sekira pukul 20.30 wita.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga setempat bernama Muhajir. Ia curiga dengan adanya sepeda motor yang terparkir di depan rumah salah satu warga yang sudah lama kosong.
Muhajir lalu mengecek rumah tersebut dan mendapati sepasang muda mudi sementara melakukan persetubuhan. Muhajir kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku serta korban, karena dikhawatirkan akan diamuk massa.
“Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Polsek Wonomulyo untuk diserahkan ke Polres Polman guna proses hukum lebih lanjut, mengingat korban masih anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Polman untuk diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dengan menggunakan mobil patroli dan dikawal langsung oleh Kanit SPKT Polres Polman.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi DP 2276 LK. (ali/ham)