MAMUJU, SULBAR EXPRESS — Lahan induk kakao seluas 50 Hektar di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sudah pernah mendapat suntikan Rp 400 juta dari APBD Sulbar. Namun, perkebunan itu hanya mampu menghasilkan Rp 80 juta per tahun.
Hal inilah yang disayangkan Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat meninjau lahan perkebunan tersebut bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu 30 Juli 2022.
Menurutnya, lahan tersebut bisa menghasilkan Rp 500 juta per tahun jika terkelola dengan baik. Untuk itu, Ia meminta Dinas Perkebunan Sulbar segera menyelesaikan soal legalitas lahan.
Setelah itu harus bisa melakukan penanaman komoditi lain, seperti jagung dan kedelai dengan berkolaborasi antara Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, serta Dinas PUPR, tak terkecuali dengan Pemkab Polman.
“Kita akan segera tanam, ini bisa berhasil dan harus bisa kolaborasi bersama-sama melakukan penanaman di sini,” ujar Akmal.
Dia pun menegaskan, pada 13 Agustus nanti akan dilakukan pencanangan Sulbar Menuju Merdeka Pangan. Diharapkan Dinas Perkebunan sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut.
Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekedar berfungsi menjaga lahan namun betul-betul bekerja memproduksi lahan perkebunan.
“UPTD masih sekedar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTD-nya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, mendukung kebijakan Akmal Malik. Bahkan Rahim merasa kecewa dengan pendapatan dari lahan yang tidak seimbang dengan anggaran yang sudah digelontorkan .
“Saya apresiasi langkah cepat yang dilakukan gubernur dalam memastikan aset yang kita memiliki dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (*/ham)