JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan, seluruh berkas pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 telah dipersiapkan. Bahkan secara resmi, PDIP juga telah mengirimkan data ke Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU RI, pada Minggu 31 Juli 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya ingin menjadi parpol yang pertama mendaftarkan peserta Pemilu 2024 ke KPU. Karena itu, tepat kantor KPU dibuka, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu akan mendaftarkan diri untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
“Besok pagi pada tanggal 1 Agustus 2022, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan mendaftarkan yang pertama ke KPU dalam verifikasi partai politik ini. Mengapa mendaftar yang pertama karena KPU buka jam 08.00 WIB, jam 08.00 WIB tepat yang pertama,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 31 Juli 2022.
Menurut Hasto, pihaknya sangat berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu. Terlebih hal ini juga sudah diinstruksikan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Sebagai komitmen bagaimana PDI Perjuangan betul-betul konsisten dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu tersebut, maka kami diperintahkan untuk yang menjadi pertama,” tegas Hasto.
Hasto mengutarakan, dirinya bersama Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Utut Adianto akan berjalan bersama-sama ke kantor KPU RI.
Dia pun menyatakan, pendaftaran ke KPU tersebut bukan hanya dianggap sebagai bagian rangkaian tahapan Pemilu 2024, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas terhadap Pemilu.
“Besok akan berjalan kaki sebagai bagian dari green economy dan kesehatan jiwa dan raga sebagaimana yang dikumandangkan dalam Sicita dari kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro ke kantor KPU. Maka PDIP akan menyampaikan pesan Pemilu itu untuk membangun peradaban Indonesia Raya,” ucap Hasto.
Sebelumnya, KPU secara resmi telah mengumumkan pendaftaran peserta Pemilu 2024, pada Jumat 29 Juli 2022. KPU akan membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu selama 14 hari, pada 1-14 Agustus 2022.
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, beberapa partai politik sudah menyampaikan surat permohonan pendaftaran. Seperti PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Peratuan (PKP) akan menyerahkan dokumen pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, pada Senin 1 Aguatus 2022, pukul 08.00 WIB. (jpc)