JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.
Nama Irjen Pol Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluarga, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Langkah penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. (jpc)