POLMAN, SULBAR EXPRESS – Propam Polda Sulbar melaksanakan Operasi Gaktibplin terhadap personel Polri dan PNS Polri sesuai Surat Perintah Kapolda Sulbar, Rabu 3 Agustus 2022.
Kanit 1 Hartib Subbid Provos Polda Sulbar Ipda Muh. Nasir bersama anggota Bid Propam melaksanakan Operasi Gaktibplin terhadap personel Polres Polman.
Operaei ini menyasar penggunaan gampol surat kelengkapan diri dalam berkendaran maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sikap Tampang (Rambut Panjang/Jenggot).
Bagi personel Polri yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, akan diberi tindakan kemudian didata oleh personel Sipropam Polres Polman dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan kelengkapan pribadi.
Tampak Kanit 1 Hartib Subbid Provost Bid Propam Polda Sulbar menindak anggota yang kedapatan membawa STNK yang sudah tidak berlaku serta surat-surat kelengkapan pribadi lainnya.
“Dilaksanakannya Operasi Gaktibplin ini agar anggota Polri dalam bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum, harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat dimulai dari kedisiplinan dalam kesiapan serta kelengkapan perorangan serta dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Polman,” ujar Kanit 1 Hartib Subbid Provos Polda Sulbar Ipda Muh. Nasir. (*)