JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebut Bharada E sebagai tumbal.
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan sosok yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J. Kasus ini terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mengenai hal tersebut, Kamaruddin menduga jika Brigadir J tewas bukan dibunuh secara baku tembak oleh Bharada E. Melainkan kasus Brigadir J tersebut merupakan pembunuhan berencana kata Kamaruddin.
“Kalau saya mengatakan bukan baku tembak tapi pembunuhan berencana,” ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa 2 Agustus 2022.
Selain itu, Kamaruddin menduga jika Bharada E hanyalah tumbal saja. “Iya (Bharada E diduga tumbal saja),” katanya.
Kamaruddin pun turut menduga bahwa Briadir J bukan ditembak oleh Bharada E, dia menduga ada pihak lain yang menembak. Sebab berdasarkan hasil autopsi ulang, luka di tubuh Brigadir J seperti hasil penganiayaan atau pembunuhan berencana.
“Ada dong (pihak lain yang menembak Bharada E), yang jelas ketika pra rekontrksi itu Bharada E hanya di atas, dia tidak turun ke bawah menembak ke belakang,” ungkapnya.
“Contoh ada tembak di belakang kepala, mereka buat kemarin, ‘oh iya setelah dia terkelungkup, saya tembak lagi untuk memastikan supaya mati, berarti terencana pembunuhan itu. Sedangkan polisi itu bukan membunuh tapi melumpuhkan. Bukan membunuh tapi melumpuhkan,” imbuhnya.
Dokter Forensik
Kamaruddin, mengukapkan ketika dokter forensik meraba-raba bagian rambutnya Brigadir J oleh dokter forensik, ternyata di situ ada lubang. Setelah disondek (ditusuk) lubang itu tembus ke mata dan hidung.
“Diduga bahwa almarhum Brigadir Yoshua ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan. Tembak garis lurus. Karena datar dia dari lubang belakang kepala ke lobang hidung depan,” ucap Kamaruddin di kanal Youtube Hendro Fierleso pada Kamis 28 Juli 2022 lalu
Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otakya yang pindah ke bagian perut. “Otaknya rupanya dipindah ke bagian perut,” tegasnya.
“Dari lehernya ditembakan tembus ke bibirnya. iu tembakan kedua,” tuturnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah di aktakan notaris,” ujarnya.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dalam satu hingga dua haru ini akan dilaporkan temuan mereka ini ke polisi agar tidak terjadi distorsi oleh orang lain.
Komnas HAM
Komnas HAM turut menanggapi perihal pernyataan kamaruddin simanjuntak soal otak Brigadir J yang dipindahkan ke bagian dada.
Choirul Anam selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengatakann jika akan menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J.
“Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas, Kami tunggu itu saja,” ucap Anam, di kantor Komnas HAM pada Senin 1 Agustus 2022. (fin)