MATENG, SULBAR EXPRESS – Bawaslu Mamuju Tengah (Mateng) menggelar simulasi Sidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Ini dalam rangka peningkatan kapasitas SDM terkait teknis pelaksanaan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Simulasi yang dipantau dan diarahkan langsung Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo itu, digelar di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Mateng, Jumat 5 Agustus 2022.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo memulai kegiatan dengan menjelaskan terlebih dahulu Standar Operasional Prosedur (SOP) mekanisme dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Dari penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, mediasi dan seluruh teknis sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Lebih lanjut, Sulfan menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar Bawaslu sebagai lembaga penyelesaian sengketa proses Pemilu dapat melaksanakan fungsi tersebut dengan baik.
“Fungsi Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu harus berjalan dengan baik, sehingga kita sebagai penyelenggara harus paham tidak hanya secara teori, tetapi juga harus memiliki kecakapan teknis sebagai majelis,” kata Sulfan.
Sulfan lalu memberikan petunjuk pengaturan ruangan sidang musyawarah yang di-setting oleh Staf Bawaslu Mamuju Tengag sesuai dengan SOP. Dilanjutkan pembagian peran dalam sidang ajudikasi.
Ketua dan Anggota Bawaslu Mateng berperan sebagai Pimpinan dan Anggota Sidang.
Sementara, Staf Pelaksana Teknis dari seluruh Divisi berperan sebagai Sekretaris Musyawarah, Pemohon, Termohon, Saksi dan Peserta Sidang. Simulasi berjalan dengan skenario tujuh hari sidang.
“Kita berharap dengan dilaksanakannya simulasi sidang tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Mamuju Tengah dapat memahami alur persidangan penyelesaian sengketa proses, serta dapat bekerja sama dengan baik dalam prosesnya pada pemilu serentak tahun 2024 nanti,” kunci Kordiv Penyelesaian Sengketa itu.
Semua kabupaten di Sulbar telah melaksanakan simulasi sidang penyelesaian sengketa. Dan di Mateng ini menjadi kebupaten terkahir yang melakukan simulasi.
“Insya Allah semua Bawaslu kabupaten se Sulbar akan siap menghadapi jika dalam proses tahapan pemilu mendatang terjadi sengketa dalam perjalanannya,” ucap Sulfan. (*)