JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyisakan misteri. Sebab, masih ada beberapa hal yang belum terjawab sampai saat ini.
Setidaknya ada tiga hal yang belum terjawab, meskipun Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 4 tersangka. Berikut tiga misteri tersebut:
- Motif
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum juga mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal sudah 4 orang ditetapkan tersangka.
“Motif masih pendalaman,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Kendati demikian, Sigit memastikan proses pengusutan akan terus dilakukan. Sehingga baik itu motif maupun hal lainnya bisa diungkap secara komprehensif.
“Masih terus dilakukan ini tentunya membutuhkan keterangan ahli, tentunya ini menjadi bagian yang harus dituntaskan,” jelasnya.
- Pelecehan Seksual Terhadap Putri Chandrawathi
Tewasnya Brigadir J diawali dengan cerita dia hendak melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Setelah itu, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Namun, cerita baku tembak telah dibantah oleh Kapolri. Hasil penyelidikan diketahui jika Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
Sementara terkait cerita pelecehan seksual belum diketahui kebenarannya. Kapolri menyebut Timsus masih melakukan pendalaman hal itu. Apabila Tim Khusus (Timsus) menemukan indikasi tersebut, maka akan dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Kami sedang melakukan pendalaman. Kalau tim menemukan (soal pelecehan seksual), kami proses,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Sigit menuturkan, Timsus saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya. Istri Irjen Pol Ferdy Sambo juga masih terus dimintai keterangan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksan dan pendalaman saksi-saksi termasuk terhadap ibu PC,” jelasnya.
Kendati demikian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto merasa kurang yakin jika motif pembunuhan ini karena pelecehan seksual. Sebab, ada penjeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada para pelaku.
“Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (Brigadir J melakukan pelecehan seksual),” ujar Agus kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.
- Ikut Menembak atau Tidak
Misteri ketiga yakni belum diketahui Ferdy Sambo turut serta menembak Brigadir J atau tidak. Sejauh ini yang baru diketahui adalah Ferdy Sambo hanya menyuruh Bharada E menembak Brigadir J menggunakan pistol Glock 17 milik Bripka Ricky Rizal.
“Apakah Saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Sigit.
Oleh karena itu, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk mengungkap terang kasus ini. Termasuk memastikan motif pembunuhan.
“Pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap ibu PC,” ucap Sigit. (jpc)