MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dituding mencatut nama Anhar, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar, dalam keanggotaan partai ini.
Anhar mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan pengurus partai tersebut. Bahkan ia mengaku tidak kenal sama sama sekali dengan pengurus partai ini.
Anhar yang juga Pemimpin Redaksi Katinting.com Anhar itu mencoba membuka linkhttps://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui proses kerja website tersebut. Ia mendapati namamya saat memasukkan nomor KTP namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Garda Perubahan Indonesia.
“Saya kaget kok nama saya ada di SIPOL Partai Garda Perubahan Indonesia. Jangankan kenal, tahu saja partai itu dan pengurusnya tidak pernah, kok nama saya dicatut, di caplok begitu saja. Ini tentu menjadi catatan buruk untuk sebuah proses demokrasi yang dilakukan partai Garuda, saya tidak pernah sama sekali berurusan dengan partai itu,” ujar Anhar, Rabu 10 Agustus 2022.
Untuk itu, Anhar telah menghubungi Bawaslu dan KPU Pasangkayu. Ia mengajukan form keberatannya dan berharap namanya dihapus dari SIPOL Partai Garuda.
“Saya sudah lapor ke Bawaslu dan KPU Pasangkayu semoga bisa difasilitasi untuk nama saya dihapus, saya juga minta nama pengurus partai tersebut untuk konfirmasi dan bertanggung jawab. Hal buruk yang dilakukan pengurus partai ini tidak bisa di didiamkan. Intinya saya keberatan dan saya dirugikan,” ucapnya.
Anhar mengaku, dari penyampaiannya di Bawaslu dan KPU Pasangkayu telah diberikan sebuah link untuk diisi atas keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
“Ini juga sebagai edukasi ke masyarakat, ayo cek data diri anda, apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Jika nama anda terdaftar tapi merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut, silakan sampaikan keberatan anda melalui link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” ungkap Anhar.
Anhar menyakini demokrasi yang baik lahir dari proses yang baik. Jika ada pengurus parpol yang asal caplok dan catut nama, itu perbuatan yang buruk.
Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi merespon laporan Anhar dan menyampaikan agar segera mengisi link yang diberikan.
“Semoga bisa segera di proses laporannya apalagi saat ini tahap verifikasi partai. Kasus ini juga kami temukan di Baras,” ungkapnya.
Ia pun megajak masyarakat untuk mengecek statusnya apakah dia betul pengurus partai atau bukan, jika tidak bisa melaporkan di link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Heriansyah, Anggota KPU Pasangkayu, juga menyarankan untuk mengisi link tanggapan dan berharap segera diproses serta mengajak masyarakat untuk mengecek statusnya di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Saat ditanya keberadaan pengurus Partai Garuda di Pasangkayu, Heriansyah mengaku saat ini tidak mengetahuinya. Sebab belum ada laporan masuk.
Ia mengaku jika proses input dilakukan oleh partai politik dan atas keberatan itu bisa dihapus di SIPOL partai. Jika ada tanggapan keberatan masyarakat partai tersebut bisa Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jika tidak diperbaiki. (*/ham)