LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Tak Butuh Perlindungan

  • Bagikan
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memberikan kesimpulan sementara atas hasil asesemen terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Asesmen dilakukan menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan Putri Sambo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasto menyatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, Putri istri Ferdy Sambo tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.

Ia menyebut, perlindungan terancam gagal diberikan lantaran Putri Candrawathi masih enggan dimintai keterangan oleh LPSK.

“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki batas waktu untuk melakukan investigasi mau pun asesmen terhadap setiap permohonan perlindungan yang diajukan.

Jika batas waktu itu sudah terlewat, lanjutnya, LPSK terpaksa tidak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

“Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan ya ada 7 orang,” tandasnya.

Putri Candrawathi Butuh Psikiater

Sebelumnya, LPSK sebut istri Irjen Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi membutuhkan layanan psikiater.

LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi, Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo.

LPSK mengungkapkan jika kondisi Putri Candrawathi (PC) masih belum stabil, Ia masih mengalami trauma berat hingga masih sulit untuk bicara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

“Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” terang Edwin pada Rabu, 10 Agustus 2022.

“Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi,” ungkapnya.

Edwin menambahkan, tim LPSK yang datang ke kediaman pribadi PC yang terdiri atas dua orang yakni psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.

“Proses asesmen psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” ucapnya.

“Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu PC saja,” jelasnya.

Edwin kembali mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab trauma PC. LPSK pun masih menunggu hasil asesmen yang telah dikerjakan oleh tim psikolog dan psikiater rujukan LPSK.

Disisi lain, Wakil ketua LPSK, Susilaningtias mengukapkan jika asesmen terhadap Putri Candrawathi masih belum dilaksanakan.

“Kami sampai di rumah kediaman, kami mencoba komunikasi kepada beliau (Putri Candrawathi) lakukan asesmen, tapi sekali lagi kondisinya tidak memungkinkan lakukan karena masih trauma,” ucap Susi sebagaimana dikutip pada tayangan langsung kompas tv pada Selasa 9 Agustus 2022.

Susi meneruskan, jika asesmen tidak bisa dilanjutkan lantaran istri Irjen Ferdy Sambo masih berat untuk bicara.

Susi pun mengaku belum mendapatkan informasi terkait istri Ferdy Sambo karena kondisinya tidak memungkinkan. “Kami belum dapat informasi lainya, belum dapat keterangan terhadap beliau, karena kondisinya masih depresi,” tuturnya.

Ia mengukapkan, jika LPSK belum tau kapan akan melakukan assesment lanjutan terhadap Putri Candrawathi. (fin)

  • Bagikan