MAJENE, SULBAR EXPRESS – Pemprov Sulbar menggandeng Bank Indonesia (BI) Sulbar mengelola Rest Area di PPN Palipi, Kabupaten Majene.
Sebab itu, Penjabat Gubernur Sulbar kembali menyambangi proses pengerjaan Rest Area di PPN Palipi bersam Kepala Perwakilan BI Sulbar Hermanto, Senin 15 Agustus 2022.
Diketahui, pembangunan Rest Area tanpa menggunakan APBD. Untuk pengerjaan fisik dan pembangunan sejumlah fasilitas di rest area itu telah dikerjakan sejumlah perusahaan yang menjadi mitra Pemrpov Sulbar. Semuanya menggunakan dana CSR.
Sementara kehadiran BI diharapkan menjadi fasilitasi bagi UMKM untuk menghidupkan rest area tersebut. “Masyarakat yang masuk berjualan saya minta nanti perbankan yang fasilitasi. Perbankan punya naluri yang kuat melihat UMKM,” ujar Akmal.
Targetnya, rest area sudah dapat difungsikan pada Oktober tahun ini.
Kepala Perwakilan BI Sulbar Hermanto mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Penjabat Gubernur Sulbar. “UMKM yang diharapkan beliau pasti kami dukung,” pungkasnya. (*)