Mengherankan, Rekening Brigadir J Transfer Rp 200 Juta ke Tersangka Pembunuhan

  • Bagikan
Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, tewas dibunuh pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Namun, pada Senin 11 Juli rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp 200 juta. Uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan.

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya tiga hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J.

Dengan begitu, penyidik Polri dapat menemukan petunjuk siapa orang yang mencuri uang dan barang milik Brigadir J. Termasuk yang menguasai rekening milik almarhum.

“Libatkan PPATK, mengapa bisa ada transaksi. Sedangkan orangnya kan sudah mati,” imbuhnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, empat rekening bank, laptop merk Asus dan tiga ponsel milik Brigadir J belum jelas keberadaannya.

“Empat rekening almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya,” papar Kamaruddin.

Saat ditanya siapa tersangka yang menerima Rp 200 juta dari rekening Brigadir J, Kamaruddin enggan menjawab. Dia meminta polisi saja yang mengumumkan hal tersebut ke publik. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version