MAMUJU, SULBAR EXPRESS– Pemprov Sulbar berkomitmen agar seluruh warga mendapat pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat membuka Seminar Nasional Kesadaran dan Perlindungan Hak Konstitusional di Bidang Pendidikan sekaligus Penandatangan Nota Kesepahaman Mahkamah Konstitusi (MK) RI bersama Pemprov Sulbar di Tribun Merah Putih Pemprov Sulbar, Jumat 19 Agustus 2022.
Akmal Malik menyampaikan selamat datang di Mamuju kepada Wakil Ketua Mahkama Konstitusi Prof. Dr. Aswanto bersama Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Ia mengaku, rencana kerjasama yang dilakukan Pemprov Sulbar bersama MKRI telah lama Ia rencanakan. Itu sesuai amanat negara yang mewajibkan untuk melakukan intervensi 20 persen, dari APBN atau APBD.
“Untuk Sulbar berkat dukungan DPRD Sulbar itu alokasinya 30 persen. Itu karena kami memahami bersama betapa pentingnya pendidikan untuk mengejar ketertinggalan Sulbar,” kata Akmal.
Pemprov bersama DPRD Sulbar, lanjut Akmal sangat memiliki perhatian tinggi sebagai komitmen dalam bentuk kolaborasi untuk mendorong dana pendidikan di atas 20 persen.
Ia menyampaikan, tingginya angka anak tidak sekolah dan pernikahan dini menjadi perhatian serius, sehingga Ia ingin menggandeng ormas untuk bergerak menanggulangi itu.
Wakil Ketua MK Prof. Dr Aswanto Karaeng Sitaba mengatakan, kesadaran berbangsa dan bernegara dan perlindungan konstitusional khususnya dalam hal pendidikan menjadi hal yang utama.
“Implementasi negara dalam hukum bukan hanya sederetan rasa atau diksi di dalam kitab undang-undang, tetapi itu harus menjadi sesuatu yang terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Aswanto.
Kesempatan itu, ia juga menjelaskan terkait latar belakang dibentuknya Mahkamah Konstitusi di Indonesia.
Sulbar menurutnya, telah melaksanakan amanat konstitusi dengan melakukan intervensi anggaran untuk pendidikan diatas rata-rata nasional.
“Kita bangga bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan melebihi apa yang seharusnya dialokasikan APBN,” kata Wakil Ketua MK itu. (*)