Bupati Polman Minta Pendataan Penerima Bedah Rumah Harus Objektif

  • Bagikan
Andi Ibrahim Masdar

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah di Kabupaten Polman mulai berjalan. Terdata 227 unit RTLH yang akan di rehabiliatasi dengan total anggaran Rp 4 miliar.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menginginkan fasilitator bekerja seobjektif mungkin melakukan pendataan penerima rehab RTLH.

“Ada tim fasilitator yang kita bentuk. Tim inilah akan mempertanggungjawabkan baik dari segi hukum maupun kepada Allah SWT. Saya mau seadil-adilnya pendataan,” ujarnya, saat acara peletakan batu pertama program bedah rumah di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, pekan kemarin.

Selain itu, bupati dua periode ini mengungkapkan jika program bedah rumah sukses tahun ini, maka ia kembali menganggarkan Rp 20 miliar untuk tahun depan.

“Supaya kuota penerima manfaat bisa masuk 600 rumah. Karena dana ini dari rakyat untuk rakyat. Bagaimana orang bisa mencintai kalau cara mencintaimu tidak ada. Makanya kalau datang pak desa tagih pajak ta, iya mengertiki’,” ujar Andi Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, dalam program bedah rumah, Pemkab Polman telah bekerjasama dengan BNI Cabang Polman untuk membuka rekening masing-masing kelompok penerima manfaat.

“Saya mau program ini tanpa persyaratan, sepanjang RTLH ada izin dari pemilik rumah dan terdaftar di DTKS,” pungkasnya. (ali/ham)

  • Bagikan