Buntut Oknum DPRD Terjerat Narkoba, Siap-siap Legislator dan ASN Polman Dites Urine

  • Bagikan
Kepala BNNK Polman Syabri Syam dan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono memberi keterangan kepada wartawan.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Tertangkapnya oknum anggota DPRD Polman inisial AR karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, Sulbar, terus melakukan pengembangan.

Kepala BNNK Polman Syabri Syam memaparkan, penyidik BNNK saat ini sedang memeriksa kurir yang mengantar dua saset diduga sabu ke rumah legislator, AR.

“Kurir ini di tempat lain sering membawakan seseorang. Bukan cuma anggota DPRD, tapi ada beberapa oknum yang ditengarai bahwa dia itu memang pecandu dan pengguna narkoba,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Selasa petang, 23 Agustus 2022.

Anggota DPRD Polman inisial AR bersama kurir sabu ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Polman.

Sebelumnya tim BNNK Polman juga meringkus satu ASN Pemkab Polman yang terjerat kasus narkoba bulan lalu. Informasi yang dihimpun ASN itu menjabat sebagai kepala seksi di salah satu OPD.

“ASN yang ditangkap itu kasusnya bulan lalu. Memang perlu kita mewaspadai ini. Memang perlu dilakukan tes urine di instansi vertikal maupun Pemkab Polman termasuk anggota legislatif,” kata Syabri Syam.

Sebab itu, Syabri mengungkapkan Tim Brantas BNNK Polman akan terus melakukan pengembangan kasus narkoba ini, kemudian mengejar bandarnya.

“Barang bukti diduga sabu anggota DPRD itu berasal dari Pinrang, Sulsel. BB-nya sempat dia buang, tapi dilihat teman-teman, dan memang sudah jadi target,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan bertemu Ketua DPRD Polman membahas soal kasus narkoba ini.

“Karena publik melihat seorang anggota dewan ini melakukan hal yang tidak baik. Supaya Polman ini bersih dari narkoba. Kita upayakan koordinasi untuk lakukan tes urine,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan

Exit mobile version