Bawaslu Perketat Pengawasan Verifikasi Administrasi Parpol

  • Bagikan

MAJENE, SULBAR – Proses verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menjadi fokus utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene dalam melakukan pengawasan.

Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali mengaku, telah melakukan pengawasan pada setiap proses tahapan verifikasi administrasi Parpol yang berjalan sejak tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022 saat ini.

“Proses verifikasi administrasi Parpol sudah sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022,” terang Sofyan Ali, Rabu 24 Agustus.

Dijelaskan, KPU Majene sebagai pelaksana teknis harus memastikan kebenaran keanggotaan setiap parpol yang mengikuti tahap verifikasi administrasi agar tidak terjadi pelanggaran administrasi.

“Pelanggaran admistrasi dapat terjadi apabila ada ketidak sesuaian identitas keanggotaan parpol atau terdapat salah satu oknum ASN, TNI, Polri serta aparat desa dalam keanggotaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak pernah mendaftarkan diri sebagai agggota parpol tetapi terjaring dalam sitem informasi partai politik (Sipol).

“Kami akan terus melakukan pengawasan terdahap setiap tahapan kepemiluan sebagai upaya melancarkan dan mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (hfd)

  • Bagikan