Polisi dan BNN Ditantang Berantas Narkoba di Polman, Andi Ibrahim: Tangkap Bandarnya!

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Imbauan Kepala BNNK Polman Syabri Syam serta Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta legislator Polman melakukan tes urine direspon positif Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar (AIM).

Hal itu disampaikan Andi Ibrahim pasca terungkapnya oknum anggota DPRD Polman inisial AR dalam kasus narkoba pada Selasa 23 Agustus 2022, serta satu oknum ASN Pemkab Polman yang tertangkap bulan lalu.

Andi Ibrahim menjelaskan, ASN yang memang tidak menggunakan narkoba jangan takut melakukan tes urine. “Apa yang perlu ditakutkan kalau tes urine, suruh datang ini hari,” ujarnya, saat ditemui di taman harmonis Kantor Bupati Polman, Rabu 24 Agustus 2022.

Andi Ibrahim mewanti-wanti jika masih ada ASN Pemkab Polman yang terjerat kasus narkoba, ia meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas.

“Langsung penjarakan saja, tapi kalau mau dipecat kan ada aturannya,” terangnya.

Selain itu, Andi Ibrahim mendesak kepada aparat penegak hukum berupaya menindak tegas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, sehingga wilayah Polman bebas dari narkoba.

“Sekarang tugasnya BNN sama Polisi kalau mau tuntaskan narkoba, tangkap bandarnya. Pasti pemakai ini bicara kalau memang serius tuntaskan narkoba. Tapi kalau mau saja tuntaskan pemakai, sama ji bohong, berhenti maki tangkapi orang,” tegasnya.

Andi Ibrahim memaparkan, dengan banyaknya pengguna narkoba di Polman, ia menduga bandar besar narkoba masih beroperasi di wilayah Polman.

“Baliho terpasang dimana-mana tentang bahaya narkoba. Jalan satu-satunya tangkap setuntas-tuntasnya. Coba buktikan sama saya sebagai Bupati di Polman, penuntasan peredaran narkoba, saya mau lihat mana kerjaannya ini,” bebernya.

Soal oknum anggota DPRD inisial AR yang terjerat kasus narkoba, Bupati dua periode memilih irit bicara. “Anggota dewan itu adalah anggota dewan terhormat, orang terhormat tidak akan melanggar aturan,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan