Kecelakaan di Jalan Arteri Mamuju, Satpam Ombudsman Sulbar Tewas Dilindas Truk

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Korban tewas akibat kecelakaan di persimpangan Jalan Arteri dengan Jalan Nelayan, Mamuju, Kamis 25 Agustus 2022, merupakan security kantor Ombudsman Perwakilan Sulbar.

Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar. Ia mengaku kaget dan sangat berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa Satpam yang bekerja di kantornya atas nama Rusdin Rasyid.

“Beliau adalah Security Ombudsman Sulbar. Beliau sudah mengabdi sekira tiga sampai empat tahun. Saya sangat berbelasungkawa karena baliua adalah satpam yang cukup berintegritas, baik, bekerja penuh dedikasi dan taat agama,” kata Lukman. Kamis 25 Agustus 2022.

Ia menceritama , kejadian yang menimpa securitynya itu saat hendak menuju kantor. Namun saat perjalanan, naas dirinya tertabrak mobil dari belakang.

Lukman berharap, pihak kepolisian segara menangani hal tersebut agar persolan itu bisa segera terselesaikan.

“Berharap kepada pihak kepolisian utamanya lalu lintas agar persolan tersebut, karena ada dugaan ditabrak dari belakang. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Kapolres agar menangani ini dengan baik,” jelasnya.

Rencananya, jenazah lmarhum akan dibawa langsung ke Kandeman, Kabupaten Polman, kampung halamannya.

Kronologi Kecelakaan

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman menyampaikan, Kamis 25 Agustus 2022, sekitar Pukul 13.40 Wita, telah terjadi kecelakaan di Jalan Arteri, Keleuhan Karema, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, antara mobil Mitsubitshi Fuso, nopol DC 8050 WA, yang dikemudikan HS (23) dengan Sepeda motor Yamaha Byson nopol DC 3595 XI yang dikendarai oleh Rusdin Rasyid (44).

Kejadian itu berawal ketika Truck Mitsubishi bergerak dr arah selatan ke utara. Saat hendak melewati pertigaan Jalan Arteri dengan Jl Nelayan, tiba-tiba dari arah sama, dari arah belakang samping kiri datang sebuah sepeda motor Yamaha Bison yang dikendarai korban, tiba-tiba membentur bagian samping tengah mobil truk sehingga hilang kendali dan terjatuh.

Adapun korban Rusdin Rasyid, terjatuh pas di bawah kolong mobil truk tersebut. Kepala korban tergilas ban belakang sebelah kiri mobil truk tersebut. Akibatnya, Rusdin Rasyid meninggal di tempat. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda SulBar.

“Korban mengalami luka robek pada kepala. Dan telinga mengeluarkan darah serta mengalami luka lecet di kaki kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia. Sekarang sopir truk inisial HS telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju,” tutup Kasi Humas Polresta Mamuju. (idr)

  • Bagikan