1.237 Liter Miras hingga 1.084 Liter BBM Disita selama Operasi Pekat Marano

  • Bagikan
Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca didampingi Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Aprizal, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman Artana, Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen, dan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, saat konferensi pers, Senin 29 Agustus 2022. -- foto: muhammad ilham --

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Operasi Pekat Marano yang berlangsung 16-28 Agustus 2022, jajaran Polda Sulbar menyita banyak barang bukti dalam 60 kasus yang terjaring dalam operasi tersebut.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca membeberkan, secarakeseluruhan ada 60 kasus yang tertangani, baik oleh jajaran Polda Sulbar hingga enam Polres di provinsi ini.

Jika diurukan, kasus perjudian (termasuk judi online) menempati posisi teratas dengan 16 kasus. Kemudian, kasus miras 14 kasus, pencurian 12 kasus, penganiayaan dan perampasan 5 kasus, curanmor 4 kasus, pengeroyokan 2 kasus, mucikari/WTS 2 kasus, migas/BBM 2 kasus, sajam 1 kasus, curat kasus, dan pemerasan 1 kasus. Dari kasus tersebut ada 106 orang tersangka yang ditangkap.

Selanjutnya, ungkap Kapolda, dalam kasus-kasus tersebut terdapat barang bukti yang disita, secara keseluruhan berupa uang tunai 37.225.000, handphone 47 unit, motor 26 unit, mobil 2 unit, miras 1.237 liter, badik 1 bilah, ayam jago 9 ekor, dan migas/BBM 1.084 liter. (ham)

  • Bagikan