MAJENE, SULBAR EXPRESS – Upaya pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Polman pekan lalu, sampai ke ke Rutan Kelas IIB Majene.
Kepala Rutan Kelas IIB Majene Mansyur menjelaskan, terkait hasil pengembangan dari kasus tersebut yang diduga melibatkan salah seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Majene berinisial R yang saat ini menjalani pidana di Rutan Majene, tidak terbukti terlibat dengan kasus tersangka yang sebelumnya ditangkap di Polman.
“Sehingga, sesuai aturan hak warga binaan tersebut tetap dapat diberikan selama menjalani pidana,” lanjutnya
Mansyur menegaskan, pihaknya akan terus membuka diri jika ada warga binaan di jajarannya yang terlibat dengan narkoba.
“Kementerian Hukum dan HAM telah komitmen untuk ikut memberantas peredaran narkoba, andaipun ada warga binaan terlebih pegawai dijajarannya yang terbukti terkait dengan penggunaan ataupun peredaran narkoba kami persilahkan untuk diproses secara hukum” tuturnya
Karena, kata Mansyur, Institusi Kementerian Hukum dan HAM tak akan main-main menindak tegas apabila ada oknum yang terlibat narkoba.
Seperti sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, telah menegaskan, jika ada oknum pegawai yang terlibat dengan peredaran narkoba, maka tidak akan segan-segan untuk dilakukan pemecatan.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Polman telah meringkus tujuh tersangka kasus narkoba jenis sabu. Satu barang bukti lainnya masih sementara berproses menunggu hasil resmi Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulsel.
Kasat Resnarkoba Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro mengungkapkan, awalnya Tim Reserse Narkoba Polres Polman membekuk tersangka inisial MA dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram. MA di tangkap di Kecamatan Wonomulyo, Polman, beberapa pekan lalu.
Menurut Agung, setelah MA tertangkap, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Dan dari keterangan MA diperoleh informasi kalau selama ini ia mendapatkan sabu dari arahan seorang inisial R yang kini juga mendekam di Rutan Kelas II.
“Dari keterangan MA, kami melakukan pengembangan kasus,” terangnya Agung saat ditemui di ruangannya, Kamis 25 Agustus 2022.
Agung menambahkan, atas keterangan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak Rutan Kelas II B Majene, sehingga Satuan Resnarkoba Polman dapat melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan R dalam kasus yang sedang tertanganinya. (idr)