Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Terkait kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Jokowi akhirnya angkat bicara.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” kata Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 31 Agustus 2022.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta juga untuk membantu proses hukum kasus tersebut.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI,” ujarnya.

“Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 anggota TNI AD ditahan oleh Polisi Militer dari Kodam Cenderawasih terkait kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Mimika, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, para oknum TNI itu ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin 29 Agustus hingga 17 September 2022,” ujar Tatang, dikutip Rabu 31 Agustus 2022.

Para tersangka dari TNI AD seluruhnya berjumlah enam orang. Mereka terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Terhadap kasus itu, kata Tatang, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version