JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi, Sabtu 3 September 2022.
Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30.
Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. (fin)
Penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:
1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.