POLMAN, SULBAR EXPRESS – Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM kembali terjadi di Kabupaten Polman, Sulbar
Kali ini massa yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa dan Rakyat (Semarak), berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Polman, Selasa 6 September 2022.
Sebelumnya, massa aksi menggelar demonstrasi di depan perempatan Lapangan Pancasila selama kurang lebih 30 menit, kemudian bergerak menuju gedung DPRD Polman.
Demonstran membakar tujuh ban bekas kemudian melakukan orasi bergantian di atas mobil pick up, bahkan salah satu orator di atas pick up tersebut adalah siswa SMA yang masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam orasinya ia menuntut harga BBM diturunkan lantaran uang jajan dan ongkos transport ke sekolah semakin mehal.
Ketua PMII Polman Asrul Ruslan yang juga selaku Korlap aksi merasa kecewa terhadap kinerja DPRD Polman, menurutnya surat persetujuan penolakan kenaikan harga BBM yang ditandatangani perwakilan DPRD Polman tidak dikirim ke pusat, sehingga surat tersebut hanya tersimpan sebagai arsip.
“Kami sangat keceewa kepada DPRD karena surat itu tidak ditindaklanjuti, ternyata itu hanya sebagai arsip di kantor DPRD Polman,” ujarnya.
Selain itu, Asrul juga mendesak pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan menaikkan harga BBM, karena dinilai akan menyengsarakan rakyat kecil.
“Kita fokus menurunkan BBM, meminta pemerintah meninjau kembali menaikkan BBM,” terangnya.
Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin serta Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin yang menemui pengunjuk rasa, tak dapat menghentikan aksi unjuk rasa.
“Soal surat yang dipersoalkan, itu urusan bagian sekretariat karena kami sudah setujui menolak naiknya harga BBM,” ujar Hamzah Syamsuddin.
Aksi unjuk rasa ini kemudian berangsur surut, setelah Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono turun tangan. Ia meminta para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas berkepanjangan.
Kapolres mengatakan, unjuk rasa sebagai perwujudan dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum karena hal tersebut telah dijamin oleh undang-undang.
“Dalam unjuk rasa, yang bebas itu adalah menyampaikan pendapat saja, bukan perbuatan lainnya yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat lainya,” tuturnya.
Kapolres memerintahkan personelnya mengamankan unjuk rasa ini dengan santun dan humanis. Sebab mereka adalah warga Polman juga.
“Mereka saudara-saudara kita, adik-adik kita. Sehingga saya berharap agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan damai demi Kabupaten Polman tercinta,” pungkasnya. (ali)