Waduh! 203 Penerima BLT Desa Barumbung Polman Diarahkan Belanja ke Satu Kios

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako dan BBM mulai dibagikan di Kabupaten Polman, Sulbar, termasuk bagi warga Desa Barumbung Kecamatan Matakali yang terdaftar sebagai penerima BLT.

Sebanyak 203 penerima BLT Desa Barumbung mendapatkan masing-masing Rp 500 ribu per KK. Sayangnya Rp 300 ribu dari dana BLT tersebut diwajibkan dibelanjakan ke kios yang telah ditunjuk penyuluh sosial.

Kios yang telah ditunjuk itu lokasinya berada di luar Desa Barumbung, tepatnya di Kelurahan Matakali. Sehingga warga penerima BLT dari Desa Barumbung terpaksa harus jauh-jauh ke kios tersebut membelanjakan BLT-nya.

Salah satu penerima BLT Desa Barumbung inisial IL mengungkapkan, harga bahan pokok pada kios yang ditunjuk itu lebih mahal dibanding harga barang di warung lainnya.

“Kalau bawang putih dan bawang merah di kios itu lebih mahal harganya dari harga warung lain,” jelas IL, Senin 12 September 2022.

Dia menyampaikan, setelah belanja pada kios tersebut, dirinya menerima nota, kemudian nota itu disetorkan kembali ke kios sebagai bukti bahwa telah membelanjakan BLT BBM di kios yang telah ditunjuk.

“Rp 300 ribu yang kita belanjakan habis. Kita dapat beras, bawang putih dan merah serta ayam. Maunya kita diberi kebebasan belanja. Kayak beli ayam, maunya jangan mi, karena kita mau beli jenis sembako lainnya yang lebih dibutuhkan,” bebernya.

Terpisah, Sekertaris Desa Barumbung Mirawati membenarkan jika 203 penerima BLT di desanya diwajibkan membelanjakan uang BLT yang diterimanya ke kios yang telah ditunjuk penyuluh sosial.

“Tidak boleh beli di tempat lain kecuali warung yang sudah ditunjuk penyuluh sosial sampai uang BLT-nya habis. Penerima itu terima uang tunai Rp 500 ribu,” terangnya, melalui telepon, Senin 12 September.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Polman Azwar Jasin Sauru tidak membolehkan apabila ada penyuluh sosial menyiapkan barang dan mengarahkan penerima BLT berbelanja di suatu kios tertentu.

“Kita sudah evaluasi semua, tidak ada penyiapan barang dari kita. Laporkan saja kalau ada penyuluh sosial begitu,” ucapnya melalui telepon.

Selain itu, Azwar mengatakan penyuluh sosial tidak dibenarkan menunjuk warung bagi penerima BLT dan apabila terbukti akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran kode etiknya.

“Banyak yang melapor tadi, ada juga kepala desa menelpon ke kami,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan