Aliran Uang Lukas Enembe di Rumah Judi Tembus Rp 560 Miliar

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe sangat fantastis. Nilainya mencapai Rp 560 miliar atau setengah triliun rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi bernilai Rp 1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” katanya saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 19 September 2022.

Diungkapkannya, adapun dugaan tersebut, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilanjutkan Mahfud, PPATK telah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp 71 miliar. 

Ditambahkannya ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar,” ucap dia.

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” ucap dia. (*)

  • Bagikan