MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Menghadapi Pemilu 2024, KPU Mamuju menggelar Rakor Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Parpol Calon Peserta Pamilu, Senin malam, 19 September 2022.
Ketua KPU Mamuju Handan Dangkang menyampaikan, rakor ini merupakan tindak lanjut instruksi KPU RI tentang verifikasi adminsitrasi parpol calon pesrta pemilu.
Rakor ini juga untuk membangun kesepahaman bersama tentang juknis dari KPU RI. Itu sebabnya seluruh partai politik dihadirkan dalam agenda ini.
Disebutkan, ada beberapa perubahan juknis, mulai dari tanggal tahapan, termasuk item pemerikasan baik Sipol maupun KTP. Itu semua yang akan diulas dalam rakor ini.
“Insya Allah tanggal 15 Oktober kita akan mulai verifikasi faktual,” ucap Hamdan. (ham)