MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dalam masa verifikasi administrasi sampai faktual parpol calon peserta Pemilu 2024, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian, utamanya data keanggotaan parpol.
Hal itu menjadi salah satu pokok bahasan dalam rakor masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan parpol peserta pemilu yang digelar KPU Mamuju, Senin malam, 19 September 2022.
Ketua KPU Sulbar Rustang menyampaikan, pada prinsipnya dalam regulasi yang perlu diperhatikan dengan baik adalah daftar keanggotaan, KTA dan KTP atau KK, dan daftar keanggotaan yang berpotensi ganda.
Ini yang harus dicermati pengurus parpol agar yang belum memenuhi syarat (BMS) bisa menjadi memenuhi syarat (MS).
“Kalau ada yang ganda, kalau ada yang harus diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ada yang berada di kondisi yang jauh, bisa video call klarifikasinya,” ucap Rustang.
Kata Rustang, tolong waktu ini dimanfaatkan dari sekarang selama masa verifikasi, sehingga semua bisa lolos. “Harapan kami semua lolos,” kata Rustang.
Kata Rustang, masih ada waktu kepada calon peserta pemilu untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan beberapa hal terkait verifikasi administrasi hingga vaktual. (ham)