LUWU TIMUR, SULBAR EXPRESS – Terkait polemik perpanjangan kontrak PT Vale di Sulsel, anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) KH. Suardi Ismail dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutim ikut angkat suara.
Menurutnya, PKS adalah partai yang konsisten menyuarakan keadilan, karena itu adalah falsafah dasar perjuangan partai.
“Saya melihat keberadaan PT Vale di Luwu Timur selama ini memang belum banyak berbuat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang kita harapkan. Bahkan masih banyak penduduk di Lutim yang berada dalam zona kemiskinan ekstrem,” ujar KH. Suardi Ismail yang juga Ketua DPD PKS Lutim, Rabu 21 September 2022.
Karenanya, dia setuju jika kontrak karya PT Vale tidak usah lagi dilperpanjang. Apalagi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan perseroda sudah menyatakan siap untuk mengelola konsesi tambang seluas 108.000 hektar tersebut.
Namun KH. suardi Ismail menekankan agar para karyawan yang sudah mengabdikan dirinya di perusahaan tersebut bahkan memiliki karir yang bagus, tetap dipertahankan sesuai dengan strata jabatannya masing-masing.
“Begitupun dengan penghasilannya bahkan kalau perlu ditingkatkan”, imbuhnya.
Dia yakin, kalau pengelolaan lahan seluas 108.000 hektar tersebut diserahkan ke putra-putri daerah Sulsel untuk dikelola, khususnya di Luwu Timur, maka kemiskinan akan segera bisa ditekan bahkan dihilangkan.
“Karena tentu berbeda antara PT Vale dan perseroda. PT Vale adalah perusahaan besar multinasional, terlalu banyak tenaga asing yang harus dibayar mahal begitupun dengan para investor mereka yang butuh terus menghasilkan uang baik melalui profit perusahaan maupun di pasar saham,” ucapnya.
“Sedangkan Perseroda bisa fokus untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah, dan pengalokasiannya lebih maksimal ke peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat di Luwu timur khususnya. Karena memang itu tugas utama dari pemerintah. Sedangkan tugas utama dari perusahaan hanyalah memperkaya para pemilik perusahaan,” tegas KH. Suardi Ismail.
KH. Suardi Ismail berharap pemerintah pusat bisa lebih adil dan memperhatikan secara jujur bagaimana dampak yang dihasilkan dengan adanya perusahaan raksasa tersebut di Luwu Timut.
“Tentu bukan terkait pengelolaan lingkungan saja yang harus diukur, karena memang itu adalah kewajiban sebuah perusahaan untuk mengelola dampak lingkungannya. Tetapi yang harus diperhatikan apakah sebanding sumber daya yang dikelola dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat asli yang tinggal di daerah tersebut”, tandasnya. (*)