PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Selama ini Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, terus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan atau mendeteksi adanya paham atau aliran menyimpang dari dari ajaran agama.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasangkayu Nawirman, Rabu 28 September 2022. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan atau mendeteksi adanya masyarakat yang menganut ajaran atau paham yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut di Indonesia.
“Meskipun sampai saat ini belum ada kita deteksi paham-paham yang tidak sesuai, tapi jika nantinya kita menemukan kita lansung melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pasangkayu,” kata Nawirman.
Terpisah, salah satu warga di kelurahan Pasangkayu, Abd Rahim, mengaku siap melaporkan jika menemukan dugaan paham yang tidak sesuai ajaran agama.
“Kami pastikan kita laporkan ke polisi. Saya kira itu semua untuk kebaikan dan keamanan kampung kita,” singkat warga Dusun Tinapu ini. (ndi)