JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencopot Lukas Enembe dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.
Hal itu dilakukan AHY guna menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
Menggantikan Lukas Enembe, AHY menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” ucap AHY dalam konferensi pers, Kamis 29 September 2022.
AHY meminta kader di Papua untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum terhadap kadernya tersebut.
“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AHY.
AHY juga mendorong para kader di Papua tetap menjaga suasana kondusif. “Sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” lanjut dia.
Lebih lanjut, AHY mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Lukas Enembe yang kini jadi tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK.
“Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada Bapak Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi serta mencari solusi terbaik,” kata AYH.
“Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam 4 tahun terakhir ini, Pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara,” kata AHY.
Namun AHY akui saat ini sudah bisa berkomunikasi kembali dengan Lukas Enembe.
AHY mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus yang dialami Lukas Enembe, apakah murni proses hukum atau ada muatan politik.
“Alhamdulillah, meski ada kesulitan kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau adapula muatan politiknya,” sebut AHY.
Lukas Enembe diketahui sudah dua kali absen dari pemanggila KPK. Komisi antirasuah ini berencana melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Sebanyak 300 personel atau 3 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polri telah dikirim ke Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal membenarkan sebanyak 3 SSK personel Brimob Polri dikirim ke Papua untuk mempertebal pengamanan terkait kasus Lukas Enembe. “Iya, 3 SSK,” katanya, Selasa 27 September 2022.
Dijelaskannya, penembalan dengan penambahan 300 personel Brimob tersebut untuk memberi pengamanan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan bantuan.
Polri akan siap membantu KPK dalam upaya penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. “Ya tentunya kita selalu siap bila KPK meminta bantuan kita,” katanya.
Dikatakannya, adapun personel Brimob yang diperbantuan di Papua didatangkan dari Polda Maluku dan Polda Sulawesi Utara.
“Kita harus mengantisipasi situasi di Papua, 3 SSK Brimob yang datang ke Papua itu dari Brimob Maluku dan Sulawesi Utara, mereka datang untuk mempertebal kekuatan kita di kota Jayapura, ” katanya. (fin)