Registrasi Sosial Ekonomi, Harapkan Kolaborasi Stakeholder Demi Lahirkan Data Akurat di Sulbar

  • Bagikan
Dari kiri, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri, dan Anggota DPD RI Iskandar Muda Baharuddin Lopa, pada Rakorda Regsosek BPS 2022, Rabu 5 Oktober 2022.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju, Rabu 5 Oktober 2022.

Menghadiri agenda ini. Mengawali rakorda, dilakukan penandatanganan dukungan Regsosek oleh Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, dan Forkopimda sebagai bentuk dukungan menyukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi.

Akmal Malik mengatakan, BPS merupakan duta data secara nasional, namun dalam manajemennya masih terus perlu meningkatkan data presisi secara regional.

“Persoalan utama di setiap daerah kurangnya manajemen data yang akurat, saya berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk dapat menciptakan data yang akurat,” sebut Akmal Malik yang juga Dirjen Otoda Kemendagri ini.

Lebih lanjut disampaikan, kondisi negara saat ini dalam keadaan tidak biasa, hal itu juga disampaikan Presiden Joko Widodo. Maka dari itu Sulbar diharapkan mampu terus maju dengan cara yang tidak biasa.

“Kuncinya kita harus komitmen berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah utamanya terkait pendataan registrasi sosial ekonomi,” papar Akmal.

Anggota DPD RI Dapil Sulbar Iskandar Muda Baharuddin Lopa mengemukakan, pendataan harus dilakukan sebaik mungkin agar bansos maupun subsidi sampai kepada kelompok yang betul-betul membutuhkan, sekaligus untuk memastikan anggaran negara benar-benar sampai kepada yang berhak dengan melibatkan masyarakat.

“Kami berharap Regsosek ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga outputnya dapat menjadi jembatan koordinasi dan berbagai pakai antar lintas sektoral di berbagai daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” tutur Iskandar

Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri menyampaikan, BPS adalah instansi yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan pendataan terkait perlindungan sosial yang sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, dimana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem.

“BPS berperan penting dalam registrasi sosial ekonomi, juga mewujudkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, instansi pemerintah dan masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional,” kata Tina.

Kegiatan tersebut turut serta dihadiri, para Bupati se-Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, para unsur Forkopimda serta sejumlah stakeholder. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version