MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Gubernur Sulbar Akmal Malik menerima massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Rujab Gubernur Sulbar, Jumat 7 Oktober 2022.
Beberapa tuntutan massa aksi disampaikan melalui orasi, diantaranya terkait perkembangan Program Data Desa Presisi (DDP), Evaluasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), meninjau dan mengawal pokir DPRD Sulbar, mengevaluasi kinerja OPD, Revisi RTRW, penanganan inflasi, penanganan angka putus sekolah, penanganan stunting dan persoalan sampah di Polman.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengapresiasi atas masukan dari massa aksi. Dia pun mengaku dengan menjabat empat bulan sebagai penjabat gubernur itu belum dapat menyentuh setiap problem. Apalagi dengan ketersediaan data yang sangat kurang.
Untuk itu, lanjut Akmal, ia mendorong program DDP yang saat ini masih berproses.
“Untuk membangun Sulbar dengan berbagai problem perlu data dulu. Sehingga kita dorong DDP, namun anggaran terbatas sehingga baru bisa 45 desa,” ujar Akmal Malik di hadapan massa aksi.
Ia pun menjelaskan, pentingnya sebuah data dalam melahirkan kebijakan. Sehingga anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan betul-betul dirasakan masyarakat.
Soal inflasi, menurutnya, Sulbar cukup terkendali jika dibandingkan dengan daerah lain. Terlihat pada Juli 5,23 persen dan sekarang 4,77 persen.
“Memang di atas nasional. Tapi kita jauh di bawah dibandingkan daerah lain,” pungkasnya.
Soal angka putus sekolah, itu juga berkaitan dengan stunting. Menurutnya, dibutuhkan pembahasan khusus. Sehingga Akmal Malik mengajak massa aksi membuat forum membahas persoalan tersebut.
Untuk dana PEN, saat ini dalam proses pemeriksaan BPK. Sehingga ia mempercayakan evaluasi penggunaan dana tersebut untuk menjadi kewenangan APIP. Sementara pokir, tentunya akan menjadi pembahasan bersama dengan DPRD Sulbar.
Pemprov sendiri mendorong TAPD untuk melakukan secara proporsional terhadap pokir yang melekat di OPD.
Berikutnya, terkait pengelolaan sampah di Polman, tentunya tidak dapat diintervensi tahun ini.
“Tahun ini baru dapat direncanakan, kemudian dianggarkan tahun berikutnya,” ungkapnya.
Terakhir mengenai evaluasi OPD, Akmal menjelaskan, pihaknya sudah melakukan asesmen, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi.
Kemudian melakukan pengisian jabatan lowong, termasuk pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Rencananya ia membuka open bidding bulan ini. “Tapi kita harus meminta izin KASN dulu,” tutup Akmal Malik. (*)