PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Untuk mempersiapkan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik atau parpolp calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, menggelar rapat kordinasi.
Rapat ini diikuti lima komisioner KPU Pasangkayu, Bawaslu Pasangkayu, Forkopimda Pasangkayu, di buka lansung Ketua KPU Sulbar Rustag di salah satu warkop di Pasangkayu, Jumat 7 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Rustang mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka mempersiapkan verifikasi kaktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu.
Dalam persiapan ini, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Antara lain tentang administrasi keanggotaan parpol melalui aplikasi SIPOL pada calon peserta Pemilu 2024.
Dijelaskan Rustang, adapun tujuan dari rakor ini untuk menyamakan persepsi calon peserta pemilu 2024, agar dapat memenuhi seluruh tahapan sesuai dengan aturan.
Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran parpol untuk Pemilu 2024 ini berbeda dengan proses pendaftaran pada Pemilu sebelumnya.
“Bedanya, dimana pendaftaran Pemilu tahun 2024 dilakukan di tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui SIPOL. Partai politik harus mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi sampai penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024,” tutur Rustang. (ndi)