PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS — KPU Sulbar menggelar pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKAB) Tahun 2022.
Ketua KPU Sulbar Rustang menyampaikan, pemanfaatan aplikasi tersebut mulai dari anggota KPU sampai badan adhoc.
“Mulai latar belakang, pengalaman-pengalaman itu akan ketahuan, yang mana pernah bergabung di partai politik, atau ada pekerjaan lain akan terbaca oleh sistem (SIAKBA),” kata Rustang usai membuka pelatihan SIAKBA di salah satu hotel di Pasangkayu, Jumat 7 Oktober 2022.
Jadi, sambungnya, tidak ada lagi yang bisa disembunyikan, karena akan muncul di aplikasi SIAKBA.
Dijelaskan, salah satu keunggulan sistem tersebut, bisa mengecek rekam jejak apakah yang bersangkutan pernah bermasalah di badan adhoc sebelumnya atau tidak. Karena terekam secara administrasi dalam sistem data base.
Ia berharap, seluruh kabupaten bisa mengaplikasikan dengan lancar sehingga penerapan SIAKBA berjalan baik.
Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin menambahkan, SIAKBA merupakan sistem aplikasi anggota KPU dan Ad hoc yang akan menjadi alat bantu rekrutmen dan penyimpanan data secara keseluruhan untuk lebih memudahkan sistem informasi.
“Rekrutmen adhoc Pemilu 2024 yang akan dimulai dalam waktu dekat semoga memudahkan bagi peserta. Kemudian juga akan membantu sekretariat atau panitia rekrutmen untuk mendapatkan data calon adhoc di Sulbar,” jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi ini dibuat sedemikian mudah sehingga diharapkan akan dapat diakses oleh siapapun yang akan berniat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulbar Dr. Bakhtiar, Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sulbar. (*)