MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Mamuju menggelar rapat koordinasi (rakor) verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Agenda yang digelar di salah satu warkop di Mamuju, Jumat malam, 14 Oktober 2022 mengundang parpol, dan sejumlah stakeholder lainnya.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyampaikan, verifikasi faktual berlangsung mulai 16 Oktober 2022. “Dan kami harus selesai sampai tanggal 4 November 2022,” kata Hamdan.
Dalam verifikasi faktual nanti, salah satu yang menjadi fokus adalah keanggotaan parpol. “Nanti akan dinyatakan di lapangan, apakah si A terdaftar atau tidak di parpol, kami akan sodorkan surat pernyataan,” ucap Hamdan.
Dan untuk verifikasi faktual kepengurusan dan parpol, nanti formatnya hanya berisi form ‘sesuai’ dan ‘tidak sesuai’.
Pada intinya, KPU tidak mempersulit. Apa yang ada di lapangan, itu yang diverifikasi faktual. Jika ada pengurus yang meninggal, itu tidak perlu diganti SK kepengurusannya.
“Kantor yang sulit ditemukan, kami sebaiknya dishare lokasinya,” kata Hamdan.
Anggota KPU Mamuju Asriani menambahkan, verifikasi faktual kepengurusan dan kantor parpol itu 15-17 Oktober 2022.
“Kami mulai jalan 16 Oktober, verifikasi faktual keanggotaan parpol di tahapan mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022,” kata Asriani. (ham)