Bencana Banjir dan Longsor di Tapango Diusul Status Tanggap Darurat

  • Bagikan
Alat berat dioperasikan untuk membersihkan material longsor di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Polman, Sulbar, pada Sabtu 15 Oktober 2022 lalu, menyebabkan Sungai Riso di Kecamatan Tapango, meluap hingga menimbulkan banjir dan longsor.

Akibatnya, puluhan rumah warga terendam banjir, dua rumah warga hanyut, puluhan hektar sawah terendam, kemudian satu warga meninggal terbawa arus sungai.

Kepala BPBD Polman Andi Afandi Rahman menuturkan, terhadap bencana tersebut, penetapan status tanggap darurat di Kecamatan Tapango telah diusulkan. Pihaknya kini sisa menunggu tandatangan Wakil Bupati Polman untuk menandatangani surat penetapannya.

“Sisa menunggu tandatangan pak wakil bupati saja, karena keluar daerah semua ini bupati dan pak wakil bupati. Tapi sudah dalam perjalanan balik ke Polman,” ujarnya, melalui telepon, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut Afandi, kriteria menetapkan status tanggap darurat bencana alam di Kecamatan Tapango sudah memenuhi syarat, karena berdampak besar dan memakan korban jiwa.

“Ini kan berdampak besar, apalagi jalan poros tertimbun longsor dan ada korban jiwa. Sudah masuk kriteria itu. Dan status tanggap darurat ini bagian dari syarat meminta bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi,” ucapnya.

Pasca bencana alam Tapango, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman Muhammad Ridwan mendesak Pemkab Polman mengeluarkan SK tanggap darurat.

“Namun per detik ini kami belum mendapatkan informasi adanya SK tanggap darurat yang dikeluarkan Pemkab Polman. Tentu ini akan menghambat proses bantuan yang dapat diintervensi oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi,” ujarnya, melalui WhatsApp, Selasa 18 Oktober 2022.

Menurut pertimbangan Ridwan, dengan terbitnya SK tanggap darurat, kerusakan fisik akibat bencana alam berpotensi memiliki pos anggaran dan terbukanya saluran bantuan dari pemerintah provinsi berupa alat berat untuk membersihkan sisa material longsor yang masih menumpuk.

“Serta bantuan sosial, dalam hal ini logistik, obat obatan dan lainnya, agar bisa segera tersalurkan kepada korban bencana alam tersebut, dalam hal ini Pemprov Sulbar melalui BTT ataupun yang disiapkan oleh pemkab sendiri,” ucapnya.

Data sementara dampak bencana alam di Kecamatan Tapango, khususnya di Desa Kurrak, terdapat empat rumah rusak dan 20 titik longsor. Sedangkan di Desa Riso, dua rumah hanyut, tujuh rumah rusak, dua jembatan rusak, dan satu jembatan gantung rusak.

Sedangkan di Desa Kalimbua, sembilan rumah rusak dan satu jembatan rusak yang menghubungkan desa satu ke desa lainnya.

“Kita mengetahui kondisi korban hari ini perlu segera dibantu, dan pemkab harus hadir untuk segera keluarkan SK tanggap darurat,” pungkas Ridwan. (ali)

  • Bagikan