POLMAN, SULBAR EXPRESS – Institusi kejaksaan di Kabupaten Polman, Sulbar, menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana korupsi.
Hal itu dilontarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali, Muh Zulkifli. Mnurutnya, tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa selain perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Komitmen kami di Kejari Polewali memberantas tindak pidana korupsi jelas. Tahun ini sudah ada dua kasus kami selesaikan, dan tahun kedepan kami tetap komitmen dalam hal pemberantasan korupsi di wilayah Polman,” ucap Zulkifli.
“Teman-teman media dan tokoh masyarakat kami bisa mendukung kami,” sambun Zulkifli, saat ditemui usai mengikuti Rakor pelaksanaan DAK Fisik di Hotel Al-Ikhlas Polewali, pekan lalu.
Selain itu, Zulkifli menjelaskan, penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, bukan berarti menghambat pembangunan di Kabupaten Polman. Tapi malah lebih kepada menyejahterakan masyarakat, karena tindak pidana korupsi efeknya langsung dirasakan masyarakat.
“Karena itu tadi saya bilang, korupsi ini termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya.
Kendati demikian, Zulkifli menuturkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi jauh lebih baik ketimbang tindakan refresif terhadap pelaku korupsi.
“Lebih kepada preventif dulu, bukan berarti kita tidak boleh melakukan tindakan represif. Tapi mudah-mudahan pelaksanaan proyek DAK fisik sesuai aturan yang berlaku, tepat sasaran dan petunjuk pelaksanaannya,” tandasnya.
Dia menambahkan, sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah masuk di Kejari Polewali akan ditinjau dulu, apakah dugaannya itu ada faktor ‘X’ atau seperti apa akan ditinjau lebih detail.
“Penyampaian dugaan adanya beberapa kasus korupsi di Polman saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan permintaan keterangan. Tapi kami belum bisa menyampaikan kasusnya. Siapa tahu nanti bisa menghambat proses penyelidikannya, nanti kami dianggap terlalu maju padahal belum waktunya,” pungkasnya. (ali)