POLMAN, SULBAR EXPRESS – Nyaris setahun Kabupaten Polman, Sulbar, tanpa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Itu terjadi pasca TPA lama di Kecamatan Binunang ditutup Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar akhir tahun lalu, karena dinilai mencemari lingkungan.
Tanpa TPA, permasalahan kemudian muncul. Berbagai titik di wilayah Kabupaten Polman menjadi tempat tumpukan sampah berserakan. Upaya Pemkab Polman membangun TPA baru di Kecamatan Balanipa dan Campalagian ditolak warga setempat.
Pemkab Polman lalu mengalihkan lokasi pembangunan TPA sampah ke Desa Sattoko Kecamatan Mapilli. Proses pengajuan izin pembangunan TPA tersebut sudah berjalan, bahkan desain bangunan telah rampung.
Sejak tak adanya TPA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Polman kemudian memilih membuang sampah di sebuah lokasi tanah lapang di belakang Puskesmas Binuang. Alat berat berupa excavator beroperasi menimbun sampah yang dibawa truk ke lokasi tersebut.
Upaya Pemkab Polman mengatasi masalah sampah menuai protes warga setempat. Warga khawatir dampak pencemaran lingkungan karena menimbulkan bau busuk yang menyengat. Apalagi lokasi pembuangan sampah hanya berjarak kurang lebih 15 meter dari pemukiman warga.
“Makanya kemarin saya surati pak Bupati dan DLKH, supaya dihentikan itu pembuangan sampah disitu,” ujar salah satu warga setempat, Mahmud, Minggu 23 Oktober 2022.
Mahmud menegaskan, jika suratnya tak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Pemkab Polman atas dugaan pencemaran lingkungan ke ke Kejari Polewali, Kajati Sulbar dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Jelas ini melanggar undang-undang lingkungan hidup, karena aturannya tempat pembuangan sampah itu minimal 500 meter dari pemukiman warga. Apalagi dia gali baru timbun itu sampah tanpa diurai,” bebernya.
Selain itu, Mahmud menyampaikan solusi mengatasi sampah Pemkab Polman tak prosedural. Kata dia, truk bermuatan sampah masuk tanpa ada prosedur pengolahan sampah.
“Akibat pembuangan sampah itu merusak pohon bakau yang tumbuh alami, apalagi lokasinya berdekatan Puskesmas Binuang, area tambak dan bibir pantai. Inikan dapat membunuh jutaan biota laut,” paparnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Polman telah melakukan rapat koordinasi membahas pembangunan TPA sampah baru di Desa Sattoko pada Kamis 20 Oktober 2022.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail bersama sejumlah stakeholder terkait di ruang rapat kantor Dinas PUPR Polman.
Kepala Seksi Sanitasi dan Air Minum Dinas PUPR Polman Muh Kamry mengatakan, pembangunan TPA Sattoko rencananya dimulai tahun depan. Hal itu untuk mengatasi masalah sampah yang kian berlarut-larut.
“Nantinya TPA Sattoko direncanakan menjadi TPA modern. Akan ada proses pemilahan sampah, ada kolam-kolam dan juga pemanfaatan gas metan,” jelasnya, saat ditemui di ruangan Kadis PUPR Polman, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia menambahkan, desain bangunan TPA Sattoko telah rampung dan menelan anggaran sebanyak Rp 207 juta.
Kedepan, kata dia, hasil desain itu akan didampingi pihak Balai Cipta Karya karena produknya diusulkan ke pemerintah pusat.
“Estimasi anggaran pembangunan diprediksi menelan Rp 21 miliar. Namun kami juga akan mengacu pada harga satuan material bangunan,” tuturnya. (ali)