36 Panwascam se Kabupaten Pasangkayu Dilantik

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EKSPRESS
Sebanyak 36 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pasangkayu resmi dilantik, di Aula Hotel Trisakti, Jalan Fatmawati, Kabupaten Pasangkayu, Jumat 28 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi mengatakan, anggota Panwascam untuk tahapan pemilu serentak 2024 yang dilantik telah mengikuti beberapa rangkaian seleksi.

“Untuk yang terpilih hari ini, merupakan awal bagi kalian untuk memperlihatkan kompetible dan kemampuan anda,” ungkap Ardi.

Ia berharap, kepada 36 anggota Panwascam yang nantinya bertugas di 12 kecamatan bisa menjalankan tugas pengawasan, penindakan, dan pelaporan. Hendaknya tugas itu dilakukan secara tegas, terbuka dan adil.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tugas yang paling utama Panwascam adalah melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu. Jadi tugas penindakan harusnya kita jadikan prioritas kedua setelah upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” harap Ardi.

Ardi juga meminta kepada Panwascam, untuk bisa menjaga amanah, menjaga integritas dan tidak melihat pada proses sebelumnya. Tetapi yang harus dilihat adalah proses-proses kerja yang akan kita lakukan kedepan.

“Bagaimana kita mampu memberikan pelayanan publik sebagai lembaga pengawas Pemilu serenta tahun 2024. Mampu memberikan dan menunjukkan nilai integritas yang harus dipegang sebagai pengawas pemilu, sehingga hal ini akan mampu menunjang pelaksanaan tugas dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” pinta Ketua Bawaslu ini. (ndi)

  • Bagikan