POLMAN, SULBAR EXPRESS – Ganti rugi lahan warga untuk lokasi stadion di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar, berupaya dituntaskan.
Pemkab Polman menjanjikan pelunasan lahan pada akhir tahun ini. Secara keseluruhan mencakup lahan seluas 4,7 hektar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman, Baharuddin mengatakan pembayaran akan dilakukan melalui anggaran perubahan daerah 2022.
“Total anggarannya itu Rp 2,4 miliar untuk ganti rugi lahan stadion di Tinambung. Sebagian sudah kita bayarkan tahap pertama, dan tahun ini kita lunasi di anggaran perubahan,” ujar Baharuddin di kantornya, Senin 31 Oktober 2022.
Pihaknya mengakui adanya kendala dalam pembayaran, karena tak tercantum dalam Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) pokok tahun ini.
“Dari 4,7 hektar luas lahan itu ada 29 pemilik tanah.Kita akan bayarkan kepada masing-masing pemiliknya berdasarkan perhitungan tim appraisal,” beber Baharuddin.
Menurut dia, selain pembebasan lahan stadion Tinambung, Pemkab Polman juga akan mengganti rugi lokasi pembangunan kantor Camat Balanipa. Namun pembayarannya baru akan dianggarkan tahun depan.
“Kita prioritaskan melunasi lahan stadion karena pemiliknya 29 orang. Sementara pemilik lahan kantor Camat Balanipa seluas 6.300 meter persegi, cuma satu orang,” bebernya.
Baharuddin menambahkan, Stadion Tinambung rencananya akan memiliki kapasitas lebih besar dibanding stadion HS Mengga di Kecamatan Polewali yang selama ini menjadi pusat pelaksanaan berbagai agenda besar di Polman. (ali/chm)