MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik berencana memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sekitar 14.678 orang pekerja di bidang keagamaan.
Mulai dari marbot masjid, guru pengaji, pendeta, imam masjid, biarawati, pinandhita, pastor, pecalang, bhikkhu, hingga pandita.
Para pekerja di bidang keagamaan itu diharapkan bisa mendapat Jamsostek atau BPJS Ketegakerjaan.
Jika sudah terdaftar, iuran para pekerja keagamaan yang tercatat mencapai 14.678 orang itu akan dibayarkan oleh Pemprov Sulbar.
“Sementara disusun skemanya, Pak Penjabat (Akmal Malik) ingin pekerja keagamaan ini mendapat jaminan sosial,” ujar Tenaga Ahli Bidang Komunikasi dan Media Gubernur Sulbar, Munadir Mubarak, Selasa 1 November 2022.
Munadir menambahkan, saat ini tim sedang menyusun skema anggaran dan merapikan data calon penerima. Ia berharap rencana ini dapat direspons dengan baik, seluruh stakeholder di Sulbar.
“Nanti kita lihat bagaimana pos anggarannya, rencananya mungkin dimasukkan di APBD 2023,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulbar Nur Salim Ismail mengapresiasi langkah Penjabat Gubernur Sulbar tersebut.
Menurutnya hal itu, sudah lama menjadi tuntutan FKUB, agar para pekerja sosial keagamaan bisa mendapatkan perhatian.
“Alhamdulillah, tentu kita respons positif langkah Pak Pj atas atensinya terhadap para pekerja sosial di bidang keagamaan. Kita berharap, dengan adanya atensi ini, suasana keberagamaan di Sulbar kita juga turut semakin baik. Sudah lama kami suarakan hal ini,” tandasnya. (idr)