JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penganggaran Komponen Cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) jadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi memerintahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beserta menteri-menteri yang lain untuk melakukan perbaikan atas temuan BPK soal penganggaran Komcad.
Bukan hanya temuan BPK soal penganggaran Komcad, Jokowi juga memerintahkan semua menteri untuk melakukan perbaikan.
“Bukan cuma Komcad, laporan semester satunya; dan temuannya banyak dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” kata Jokowi di Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Berdasarkan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021, ditemukan sejumlah pengadaan barang senilai Rp 531,96 miliar yang belum masuk ke dalam anggaran tahun 2021.
Selain itu, lebih dari separuh nilai anggaran tersebut, yaitu sekitar Rp235,25 miliar, digunakan untuk kegiatan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
“Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian selalu ada, yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” tambah Jokowi.
Sebelumnya, Selasa 1 November 2022, BPK telah mengirim surat kepada Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti temuan penganggaran Komcad tersebut.
“Secara umum, perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindak lanjuti oleh menteri keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan dan perbaikan dari kami,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryanyana di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Dalam laporannya, BPK menyebutkan pengadaan barang untuk Komcad tersebut termasuk pengadaan barang kegiatan dukungan senilai Rp 123,07 miliar, aset kendaraan senilai Rp 44,8 miliar, serta senjata senapan serbu senilai Rp 67,3 miliar.
Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad.
Menurut BPK, seharusnya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp 230,57 miliar.
Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran.
Kegiatan dukungan Komcad tahun 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp 123,07 miliar untuk Tahun Anggaran 2022.
BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp 68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp 582,99 miliar, yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022.
Padahal, kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.
Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp 527,27 miliar di Kemenhan.
Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp 1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.
BPK mengatakan permasalahan itu timbul karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Baranahan Kemenhan membuat pengadaan barang sebelum anggaran tersedia, sehingga hal tersebut menyalahi UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
BPK merekomendasikan kepada menhan agar memerintahkan Kepala Baranahan dan PPK segera menyelesaikan penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan serta menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenhan memverifikasi hasil pekerjaan dan kewajaran nilai pembayaran tersebut. (fin)