MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tiga kabupaten di Sulbar mengalami pengurangan kursi DPRD di Pemilu 2024. Itu lantaran penurunan jumlah populasi penduduk.
Hal tersebut ditetapkan KPU RI dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Dalam lampiran surat keputsan tersebut tertera jumlah kursi DPRD kabupaten di Sulbar untuk Pemilu 2024, masing-masing: DPRD Pasangkayu 25 kursi, DPRD Mamuju 30 kursi, DPRD Mamasa 25 kursi, DPRD Polman 40 kursi, DPRD Majene 25 kursi, dan DPRD Mamuju Tengah 25 kursi.
Menurut Anggota KPU Sulbar Said Usman Umar, ada tiga kabupaten yang berkurang kursinya jika dibanding pemilu sebelumnya, yakni Polman, Mamasa dan Pasangkayu. Masing-masing mengalami pengurangan lima kursi.
“Sudah keluar SK KPU 457 tentang jumlah kursi tiap kabupaten. Jadi sekarang bukan potensi lagi berkurangnya kursi di tiga kabupaten, tapi sudah jelas benar-benar berkurang masing-masing lima kursi,” kata Usman, Selasa 8 November 2022. (ham)