MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dugaan pengelapan dana nasabah BPD Sulselbar hingga miliaran rupiah, mulai didalami penyidiki tindak pidana khusus Kejati Sulbar.
Rabu 9 November 2022, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar Feri Mupahir menyampaikan jika hari ini ada enam orang yang dimintai ketarangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar. Mereka dimintai penjelasan terkait raibnya dana nasabah.
“Iya, hari ini ada enam orang sedang dimintai klarifiaksinya soal kasus BPD Sulselbar, dan masih berlangsung diruangan penyidik,” sebut Mupahir.
Siapa saja pihak-pihak yang dimintai kalarifikasi terkait kasus tersebut? Mupahir belum menyebutkan secara rinci identitasnya. Namun ia menyebut jika enam orang yang dimintai keterangan adalah pegawai di BPD Sulselbar Cabang Mamuju.
“Kenam orang itu adalah meraka dari BPD Sulselbar. Saya tidak tahu siapa saja namanya. Sabar ya, kan itu hanya sebatas kalarifikasi atau permintaan keterangan,” sebutnya.
Seperti diketahui, kasus raibnya uang nasabah di BPD Sulselbar Cabang Mamuju, mencuat saat puluhan nasabah buat komplain atau protes ke BPD. Para nasabah itu mengaku dananya tiba-tiba hilang di rekening pribadinya degan jumlah bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga Rp 2,1 miliar. (*)