POLMAN, SULBAR EXPRESS – Operasi Sikat Marano 2022, dari 31 Oktober sampai 13 November 2022, Polores Polman berhasil mengatasi sejumlah tindak kejahatan.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan, hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Sikat Marano 2022 antara lain menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka, dengan rincian jumlah tersangka tujuh orang, ditahan tujuh orang.
Barang bukti hasil pencurian motor (ranmor) 31 unit, kemudian 1 unit smartfone Vivo Y21A biru, 1 lembar ketas kupon putih, dua pulpen, uang tunai Rp 800.000, dua ekor ayam beserta taji terpasang, serta sebilah senjata tajam jenis badik.
Kapolres Polman menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada awak media tentang tips atau cara aman agar masyarakat terhindar dari korban pencurian khususnya kasus curanmor.
“Saya berharap kepada awak media untuk dapat bekerjasama dalam menyampaikan informasi ke masyarakat agar dapat menghubungi pihak Polres Polman bilamana pernah menjadi korban curanmor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,” ucap AKBP Agung saat menggelah konferensi pers, Kamis 17 November 2022, di Mapolres Polman, Jl Dr Ratulangi No 17 Polewali.
Dalam konferensi pers ini juga hadir Wakapolres Polman, Kabag Ops Polres Polman,Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasi Humas, dan Kasi Was. (*)