MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Sulbar menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 danĀ Forum Group Discussion Perkembangan Dinamika Data Pemilihan dan Administrasi Kependudukan di Provinsi Sulbar, Senin 21 November 2022.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah stakeholder. Diantaranya Gubenur, Disdukcapil, Kesbangpol, BIN, Kemenkumham, Polda, Korem, KPI, hingga jajaran pemerintah: camat se-Sulbar, serta komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten se-Sulbar.
Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Sulbar Adi Arwan Alimin menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Waterpark Maleo Hotel Mamuju makin menguatkan kesiapan penyelenggara dan dukungan semua pihak pada tahapan mutarlih Pemilu 2024.
“Ini merupakan prakondisi menuju pemutakhiran data pemilih. Proses ini sangat kualitatif, dan sangat dinamis. Dibutuhkan peran camat, dan kepala desa untuk mendorong dan mendukung tahapan ini,” kata Adi Arwan.
Ketua Divisi Data KPU Provinsi Sulbar Sukmawati M Sila menjelaskan, untuk penentuan kursi penataan Dapil ditentukan oleh jumlah data penduduk.
“KPU RI sudah menerima DAK2 dari Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan tersebut sudah disampaikan ke kabupaten melalui KPU provinsi. Jumlah penduduk Sulbar 1.437.401 jiwa pada semester pertama tahun 2022,” jelas Sukmawati.
Selain itu, dikemukakan saat ini tahapan rekrutmen penyelenggaraa ad hoc PPK dan PPS sedang berlangsung.
“Kita Hadir semua di sini tentu untuk meramu dan memberikan masukan terkait data pemilih dan dinamika kependudukan di Provinsi Sulawesi Barat,” tuturnya.
Momentum ini berlangsung interaktif yang ditandai puluhan respons tanya-jawab dari peserta yanh hadir memenuhi acara.
Kadis Capil Sulbar Ilham Borahima terlihat antusias dalam merepsons peserta yang membincang perkembangan data kependudukan mutakhir di Sulbar. (*)